Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Bimtek Enumerator Guna Pendataan Lengkap Koperasi Dan UMKM Way Kanan

Way Kanan, Predikatnews – Bimtek Enumerator pendataan lengkap koperasi dan UMKM Merupakan bentuk upaya pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pemenuhan tersedianya data yang lengkap tentang Koperasi dan UMKM,sehingga akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi daerah dan Nasional sesuai amanat Perpres No.39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Kementerian Koperasi Dan UKM yang ditunjuk sebagai wali data Secara Umum.

Hal tersebut disampaikanoleh Wakil Bupati Way Kanan Drs.Ali Rahman saat membuka Kegiatan Bimbingan teknis kegiatan enumerator Koperasi dan UKM tahun 2022 bertempat dikediamannya Kampung Negeri Baru,Umpu Semenguk, Selasa (07/06/2022).

Dalam arahannya Ali rahman Juga menyampaikan,bahwa seorang Enumerator merupakan ujung tombak dalam pengumpulan data,maka dari itu untuk memberikan pemahaman dan petunjuk dalam pelaksanaan pendataan diperlukannya ada pelatihan sehingga seluruh data dan informasi yang dikumpulkan oleh enumerator nantinya dapat bermanfaat dalam memberikan gambaran tentang performa serta struktur Ekonomi Kabupaten Way Kanan maupun ekonomi Nasional Secara Umum.

“Saya menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti Bimtek dengan seksama dan sungguh-sungguh, sehingga dapat memahami mekanisme serta dapat melaksanakan kegiatan pendataan Koperasi dan UMKM karena ini adalah program langsung dari Pemerintah Pusat bersifat Nasional,” Jelas Ali Rahman.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Way Kanan Rinaldi mengungkapkan, ditingkat Provinsi Lampung sendiri terdapat 7 Kabupaten/Kota yang dilibatkan pada pendataan lengkap Koperasi dan UMKM termasuk Kabupaten Way Kanan yang ditargetkan 37.000 data meliputi data UMKM dengan melibatkan 74 orang Enumerator (Petugas Pendata) dan 5 orang Koordinator Enumerator dengan masing-masing Enumerator ditargetkan dapat mencatat sebanyak 500 data dalam waktu pendataan 3 Bulan 15 hari sehingga sangat disayangkan apabila Tim pendata Tidak dapat mencapai data sebanyak yang telah di berikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UMKM Telah menargetkan tahun 2022 dapat segera merilis Sistem Informasi data Tunggal (SIDT) terkait dengan data Koperasi dan UMKM.(Dona)

Loading

Verified by MonsterInsights