Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

KPUD Way Kanan Siap Pleno PAW Anggota DPRD dari Partai PAN

Way Kanan, Predikatnews – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan menerima permintaan persyaratan calon pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan, Selasa (7/6/2022).

Ketua KPUD Way Kanan, Refki Dharmawan di dampingi komisioner menerima DPRD Way Kanan dalam rangka penyerahan surat permintaan verifikasi persyaratan calon PAW anggota DPRD Way Kanan atas nama Ari Saputra.

Penyerahan berkas dilakukan oleh bagian Risalah DPRD yang diterima oleh Ketua KPU Way Kanan disaksikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Way Kanan Rojali.

Surat yang diserahkan tersebut yakni surat Ketua DPRD Way Kanan bernomor 005 tahun 2022 tanggal 6 Juni 2022 mengusulkan Adi Wijaya sebagai PAW Ari Saputra.

Ketua KPUD Way Kanan, Refki Dharmawan membenarkan bahwa pihaknya menerima penyerahan surat pengajuan PAW dari DPRD yang diusulkan oleh PAN atas nama Adi Wijaya yang menurut PAN mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua setelah Ari Saputra.

Refki Dharmawan mengatakan setelah menerima surat tersebut pihaknya akan memferivikasi surat –surat yang diserahkan kepihaknya, dan melihat apakah benar nama yang diusulkan oleh PAN benar meraih suara terbanyak kedua setelah Ari Saputra.

Selanjutnya Refki Dharmawan mengatakan setelah dilakukan Verifikasi baru kemudian pihaknya akan membalas surat dari DPRD baru kemudian lanjut Refki pihak DPRD mengajukan surat PAW ke gubernur melalui Bupati.

Lebih lanjut Refki menjelaskan KPU Way Kanan akan melakukan pemeriksaan dan penelitian selanjutanya memplenokan dokumen calon PAW, sesuai dengan Keputusan Penetapan calon terpilih dan menyampaikan berkas ke pimpinan DPRD Kabupaten hasil Pemilu 2019 sesuai ketentuan Peraturan KPU.(dona)

Loading

Verified by MonsterInsights