Predikatnews.com

Cepat dan Akurat

Angga Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Pesawaran, Predikatnews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Angga Satria Pratama mensoasialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 di Dusun Sukamarga, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Sabtu (10/ 07/ 2021).

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sosialiasi ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan Yang Ketat Untuk Menghindari Penyebaran virus corona.

“Kita wajib mematuhi Peraturan pemerintah untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) demi mengatasi dan menekan penyebaran Covid-19, Virus ini juga tidak pandang bulu, tua mapun muda tetap harus menjalankan protokol kesehatan, jangan pula kita berjudi dengan virus ini,” sebutnya.

Secara simbolis Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Ini juga memberikan bantuan kepada Pra Koperasi Sumber Murni Lampung, berupa alat penggiling kopi dan program fasilitasi akta pendirian koperasi untuk membangkitkan ekonomi di desa tersebut. (*)

Loading

Verified by MonsterInsights